Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, dan sesuai dengan target kinerja Indofarma 2018 tentang penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), pada 29 Oktober 2018 dilaksanakan Deklarasi Komitmen Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT Indofarma (Persero) Tbk.
Acara yang berlokasi di kantor pusat dan pabrik Indofarma tersebut dihadiri oleh Direksi dan Karyawan Indofarma serta diisi dengan beberapa kegiatan seperti pembacaan naskah Deklarasi K3, simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), dan penyematan pin “Saya Pilih Selamat” secara simbolis kepada perwakilan karyawan.
Diharapkan dari deklarasi ini, seluruh insan Indofarma dapat mempraktekkan pola bekerja dengan aman, selamat dan memenuhi target zero accident di semua aktivitas pekerjaan.
2141total visits,5visits today