Hibah Dana Program Kemitraan BUMN

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Indofarma (Persero) Tbk pada 19 Maret 2019 telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tentang Hibah Dana Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara. Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Kementerian BUMN bersama-sama dengan tujuh BUMN lainnya dan disaksikan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementeria BUMN Hambra, beserta pejabat Kementerian BUMN Bidang Tanggung Jawab Sosial.

Hadir menandatangani dokumen perjanjian yakni Direktur Utama PT Indofarma (Persero) Tbk Rusdi Rosman dan Direktur Utama PT Permodalan Nasional Madani (Persero) Arief Mulyadi.
Hibah dana program kemitraan BUMN ini dimaksudkan untuk mempercepat dan meningkatkan profesionalisme dalam pengembangan dan pemberdayaan ekonomi mikro, kecil. Berdasarkan peraturan yang berlaku, BUMN Pembina dapat memberikan hibah dana Program Kemitraan kepada BUMN di bidang jasa keuangan yang khusus didirikan untuk pengembangan dan pemberdayaan perekonomian rakyat.

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang Pemberdayaan dalam rangka Pengembangan Usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKMK) melalui Pemberian Jasa Pembiayaan dan Jasa Manajemen.

1510total visits,1visits today