Assessment Penerapan GCG 2018

Perseroan telah menyelesaikan assessment GCG tahun penerapan 2018 yang diselenggarakan sejak 22 Januari hingga 22 Maret 2019 dengan tim asesor dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan hasil penilaian dengan laporan nomor LGCG-120/PW10/4/2019 tanggal 29 Maret 2019 kondisi penerapan GCG pada lingkup Perseroan mencapai predikat kategori “Baik” dengan skor 81,621.
Tujuan penilaian penerapan GCG ini adalah:
1. Mengukur kualitas penerapan GCG Perseroan melalui penilaian tingkat pemenuhan kriteria GCG dengan kondisi nyata yang diterapkan pada Perseroan dengan pemberian skor/nilai atas penerapan GCG dan kategori kualitas penerapannya.
2. Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan penerapan GCG Perseroan serta mengusulkan rekomendasi perbaikan untuk mengurangi celah (gap) antara kriteria GCG dan penerapannya pada Perseroan.
3. Memantau konsistensi penerapan GCG Perseroan dan memperoleh masukan untuk penyempurnaan dan pengembangan kebijakan corporate governance Perseroan.

1134total visits,1visits today