SERTIFIKAT HALAL DARI LP-POM MUI

Pada bulan Oktober dan November 2019, PT Indofarma (Persero) Tbk berhasil mendapatkan sertifikat halal untuk sediaan produk herbal (natural extraxt) dan farma. Sertifikat Halal yang diterbitkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LP POM MUI) ini terdiri dari:

  1. Sertifikat Sistem Jaminan Halal dengan predikat Excellence
  2. Sertifikat Halal Produk Ekstrak (13 Produk)
  3. Sertifikat Halal Produk Bumbu dan Rempah (8 Produk)

Sedangkan untuk produk farma, Perseroan memperpanjang masa sertifikasi halal dan menambah produknya sehingga total ada dua produk kelompok Vitamin Mineral dan Zat Gizi.

Khusus untuk sertifikasi Sistem Jaminan Halal, Indofarma berhasil meningkatkan kategori penilaian dari Cukup menjadi Excellence, yang membuktikan bahwa Perseroan secara konsisten dan fokus terus melakukan pengembangan demi tercapainya produk berkualitas melalui proses produksi yang taat regulasi.

Seperti diketahui, Perseroan memiliki fasilitas untuk melakukan penelitian dan pengembangan produk herbal. Fasilitas produksi herbal dilengkapi dengan mesin dan alat-alat untuk preparasi simplisia, ekstraksi, evaporasi dan pengeringan dengan kapasitas ekstraksi mencapai 40 ton per tahun. Tidak hanya itu, Indofarma telah masuk dalam roadmap dalam Riset dan Pengembangan Produk Obat Herbal Terstandar dan Fitofarmaka

Perseroan fokus dalam optimalisasi potensi sumber daya alam Indonesia untuk dikembangkan sebagai produk obat yang banyak dibutuhkan oleh sebagian masyarakat Indonesia yang memiliki kebiasaan mengkonsumsi obat berbahan herbal. Tren pengobatan back to nature menjadi fenomena umum dimana kesadaran akan pentingnya terapi dan pemeliharaan kesehatan berbahan dasar dari unsur alam—khususnya tumbuhan—terus berkembang. Kondisi tersebut menjadi peluang yang besar untuk pengembangan dan pemasaran produk berbahan dasar herbal, terutama kebiasaan sebagian masyarakat Indonesia yang sudah turun menurun dalam kebiasaan minum jamu sudah terbentuk sejak lama.

Ke depan, pengembangan fasilitas obat tradisional selain diarahkan untuk pengembangan produk jadi, juga akan diarahkan untuk pengembangan produk-produk ekstrak yang akan banyak dibutuhkan oleh industri obat tradisional sebagai bahan baku jamu. Dengan kapasitas produksi yang besar, Perseroan membuka peluang bagi pihak-pihak yang membutuhkan jasa pembuatan ekstrak dan produk jadi obat tradisional.

Perseroan juga berencana bekerjasama dengan Lembaga Penelitian baik dengan Universitas ataupun lembaga Penelitian lainya (BPPT, LIPI, BALITRO, dll) untuk mengembangkan produk berbasis bahan alam memanfaatkan kekayaan sumber daya alam yang melimpah serta keanekaragaman hayati yang tersebar di seluruh pelosok nusantara.

1901total visits,1visits today