Pada Senin (20/7/2020) di Jakarta, telah dilaksanakan penandatangaan perjanjian konsorsium Layanan Pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19 antara PT Indofarma Tbk dan PT Cahaya Lentera Perkasa. Perjanjian ini ditandatangani masing-masing oleh Direktur Utama PT Indofarma Tbk Arief Pramuhanto, dan Direktur PT Cahaya Lentera Perkasa Denni Mappa, sebagai induk dari Lentera Healthcare.
Kedua belah pihak sepakat untuk menyelenggarakan Program Pelayanan Pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19 dalam rangka membantu pemerintah Indonesia untuk percepatan penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia dengan menandatangani Perjanjian Konsorsium Layanan Pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19. Kedua perusahaan ini sepakat untuk bekerjasama yang bertujuan mengoptimalkan kompetensi yang dimiliki masing-masing pihak, dengan memberikan segenap potensi yang dimiliki untuk bersinergi secara profesional
Keunggulan dari layanan yang diberikan ini ada tiga yakni, pertama, secara aktif hadir di tengah masyarakat dan memudahkan masyarakat yang mempunyai keterbatasan akses mengunjungi lokasi fasilitas kesehatan. Kedua, biaya yang ditawarkan terjangkau dan tidak melebihi dari ketentuan yang ditetapkan Pemerintah. Dan keunggulan ketiga adalah protokol yang dilaksanakan oleh penyedia fasilitas layanan ini sudah benar dan sesuai dengan protokol yang ditetapkan oleh Pemerintah. Maka dengan tiga keunggulan tersebut, Indofarma dan Lentera Healthcare dapat menjadi acuan atau rekomendasi bagi masyarakat yang membutuhkan pemeriksaan kesehatan dengan metode pemeriksaan Mobile Real Time PCR Covid-19.
PT Indofarma Tbk dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha industri produk farmasi dan alat kesehatan serta penyaluran produk alat kesehatan. Sedangkan PT Cahaya Lentera Perkasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha aktivitas pelayanan penunjang kesehatan dan aktivitas poliklinik swasta.
4454total visits,1visits today