Manajemen PT Indofarma Tbk telah selesai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan untuk Tahun Buku 2019 yang diselenggarakan pada Rabu (29/7/2020) di Jakarta.
Terdapat 6 mata acara RUPST yang menjadi agenda untuk diputuskan dalam acara tersebut yaitu:
1.Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2019 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
2.Persetujuan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2019 serta Pengesahan Laporan Keuangan PKBL yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2019.
3.Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2019.
4.Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan dan Fasilitas bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2020 dan Tantiem untuk Tahun Buku 2019.
5.Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2020 dan Laporan PKBL Tahun Buku 2020.
6.Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Berdasarkan keputusan mata acara keenam di atas, maka susunan pengurus Perseroan setelah berakhirnya RUPST tersebut adalah sebagai berikut :
1.Komisaris Utama, Daniel Tjen
2.Komisaris, Didi Agus Mintadi
3.Komisaris Independen, Teddy Wibisana
4.Direktur Utama, Arief Pramuhanto
5.Direktur Keuangan & Human Capital, Herry Triyatno
6.Eko Dodi Santosa, Direktur Produksi & Supply Chain
Daniel Tjen dan Didi Agus Mintadi masing-masing menggantikan Siswanto dan Nizar Yamanie sebagai Komisaris Utama dan Komisaris Perseroan.
Pada pencapaian kinerja 2019, Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp7,96 miliar dari rugi bersih yang dialami pada tahun 2018 sebesar Rp32,74 miliar. Laba bersih yang berhasil dibukukan Perseroan pada tahun 2019 ini lebih dikarenakan menurunnya beban penjualan dan beban keuangan dibanding tahun 2018, yang merupakan hasil dari strategi efisiensi dan kebijakan Turnaround Strategy yang diterapkan Perseroan.
Hal tersebut juga seiring dengan dua segmen usaha yang fokus pada pengembangan bisnis Perseroan di tahun 2019 yakni extract & natural medicine dan diagnostic & medical equipment sebagaimana yang tertuang dalam kebijakan Turnaround Strategy Indofarma.
Dalam turnaround strategy, manajemen menyusun rencana langkah-langkah untuk memperbaiki dan/atau memperkuat kinerja Perseroan, melalui 4 (empat) pilar strategi dengan 1 (satu) fondasi. Kebijakan turnaround strategy Indofarma, tidak hanya mengedepankan kepada strategi penjualan dan efisiensi, namun lebih pada bagaimana menjawab segala permasalahan yang selama ini dialami Perseroan, melalui beberapa langkah strategis yakni:
1.Memperbaiki Portofolio Segmen Penjualan
2.Memperbaiki Portofolio Produk
3.Memperbaiki Struktur Kuangan & Estimasi Biaya
4.Memperkuat SDM & Fungsi Penunjang
5.Discipline on Execution
4722total visits,1visits today