Sudah menjadi komitmen, Perseroan telah menyelesaikan Evaluasi / Self Assessment GCG tahun penerapan 2019 yang dilaksanakan sejak 12 Maret hingga 26 Mei 2020 oleh tim asesor internal dengan Surat Keptusan Bersama Dewan Komisaris dan Direksi No. SK-06/DK-INAF/III/2020 dan No. 0170/DIR/SK/III/2020 tanggal 10 Maret 2020.
Berdasarkan hasil Evaluasi / Self Assessment GCG dengan laporan nomor 02/SAGCG/2020 tanggal 18 Juni 2020, kondisi penerapan GCG pada lingkup Perseroan mencapai predikat kategori “Baik” dengan skor 83,998 dan 4 Aspek penerapan GCG masuk kategori “Sangat Baik” namun terdapat 1 aspek penerapan GCG yaitu Aspek Pengungkapan Informasi dan Transparansi masuk kategori “cukup baik” sedangkan Aspek Lainnya tidak ada penilaian karena skornya masih dibawah 85.
Dengan laporan ini, diharapkan kedepannya Perseroan tetap konsisten menerapkan GCG dan berupaya agar rekomendasi atau Area of Improvement penerapan GCG dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak/aspek.
Tujuan Evaluasi/ Self Assessmen penerapan GCG ini adalah:
- Mengukur kualitas penerapan GCG Perseroan melalui penilaian tingkat pemenuhan kriteria GCG dengan kondisi nyata yang diterapkan pada Perseroan dengan pemberian skor/nilai atas penerapan GCG dan kategori kualitas penerapannya.
- Mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan penerapan GCG Perseroan serta mengusulkan rekomendasi perbaikan untuk mengurangi celah (gap) antara kriteria GCG dan penerapannya pada Perseroan.
- Memantau konsistensi penerapan GCG Perseroan dan memperoleh masukan untuk penyempurnaan dan pengembangan kebijakan corporate governance Perseroan.
3949total visits,1visits today