Assessment Penerapan GCG Perseroan tahun 2020

Perseroan telah melaksanakan assessment Good Corporate Governance (GCG) tahun penerapan 2020 yang dilaksanakan oleh Tim Asesor Independen dari BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat dari tanggal  21 Januari – 24 Maret 2021.

Berdasarkan hasil Laporan Penerapan GCG pada PT Indofarma Tbk tahun 2020 dengan No. LGCG-120/PW10/4.1/2021 tanggal 24 Maret 2021 disampaikan hasil penilaian penerapan GCG tahun 2020 pada Perseroan memperoleh predikat kategori “Baik” dengan skor 81,801.

Terdapat rekomendasi terhadap area-area yang perlu perbaikan atau Area of Improvement (AoI) dari hasil laporan tersebut untuk dibuat rencana aksi perbaikan yang didasari dengan komitmen semua pihak guna meningkatkan penerapan praktik GCG yang mengacu pada best practices yang terus berkembang,

Tujuan penilaian penerapan GCG ini sebagai berikut :

  1. Mengukur kualitas penerapan GCG Perseroan melalui penilaian tingkat pemenuhan kriteria GCG dengan kondisi nyata yang diterapkan pada Perseroan dengan pemberian skor/nilai atas penerapan GCG dan kategori kualitas penerapannya.
  2. Identifikasi kekuatan dan kelemahan penerapan GCG Perseroan serta mengusulkan rekomendasi perbaikan untuk mengurangi celah antara kriteria GCG dan penerapannya pada Perseroan.
  3. Memantau konsistensi penerapan GCG Perseroan dan memperoleh masukan untuk penyempurnaan dan pengembangan kebijakan Corporate Governance. (BW)

10599total visits,2visits today