RUPS TAHUN BUKU 2020 INDOFARMA

PT Indofarma Tbk telah selesai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2020 yang diselenggarakan pada 20 Mei 2021 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan. Dalam RUPST tersebut terdapat 9 mata acara yang menjadi agenda untuk diputuskan yaitu :

  1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan untuk Tahun Buku 2020 termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, serta Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
  2. Persetujuan Laporan Tahunan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) Tahun Buku 2020 serta Pengesahan Laporan Keuangan PKBL yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020.
  3. Penetapan Penggunaan Laba Bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2020.
  4. Penetapan Gaji/Honorarium, Tunjangan, dan Fasilitas bagi Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk Tahun Buku 2021 dan Tantiem untuk Tahun Buku 2020.
  5. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan PKBL Tahun Buku 2021.
  6. Perubahan Anggaran Dasar Perseroan.
  7. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara.
  8. Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI No. PER-1/MBU/03/2021 tentang Pedoman Pengusulan, Pelaporan, Pemantauan dan Perubahan Penggunaan Tambahan Penyertaan Modal Negara kepada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas.
  9. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

Berdasarkan keputusan mata acara kesembilan di atas, maka susunan pengurus Perseroan setelah berakhirnya RUPST tersebut adalah sebagai berikut :

  1. Komisaris Utama, Prof Laksono Trisnantoro menggantikan Daniel Tjen
  2. Komisaris Independen, Didi Agus Mintadi
  3. Komisaris Independen, Teddy Wibisana
  4. Direktur Utama, Arief Pramuhanto
  5. Direktur Keuangan & Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia, Sahat Sihombing menggantikan Herry Triyatno

Direktur Produksi & Supply Chain, Jejen Nugraha menggantikan Eko Dodi Santosa

769total visits,1visits today