Bertempat di Kantor Pusat PT Indofarma Tbk, Cikarang Barat, Jumat 26 Mei 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Toll Manufacturing antara PT Indofarma Tbk dengan PT Quantum Laboratoris Internasional sebagai salah satu bentuk B2B partnership khususnya dalam memanfaatkan kapasitas dan kapabilitas masing-masing perusahaan agar berkembang lebih baik. Perjanjian kerja sama ini ditandatangani oleh Direktur Produksi & Supply Chain PT Indofarma Tbk, Jejen Nugraha dan Direktur PT Quantum Laboratoris Internasional, Veronica Susi Setyaningsih.
Dalam kegiatan penandatanganan kerjasama ini, Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Agus Heru Darjono, menyampaikan bahwa dengan adanya kerjasama antara PT Indofarma Tbk dan PT Quantum Laboratoris Internasional, diharapkan dapat meningkatkan utilitas produksi PT Indofarma Tbk dan di satu sisi akan mendorong PT Quantum Laboratoris Internasional untuk meraih market share sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini senada dengan pernyataan Direktur Utama PT Quantum, Edwin Tjahyadi yang turut hadir menyaksikan penandatangan Kerjasama ini, “ PT Quantum memiliki tim dan jaringan pemasaran yang tersebar di wilayah Indonesia dan fokus kami adalah tingkat ketersediaan produk harus terjaga baik untuk pemenuhan kebutuhan pasar” ujar Edwin. Keduanya meyakini bahwa dengan kapabilitas yang dimiliki, kerja sama tersebut akan meningkatkan kinerja penjualan kedua perusahaan secara signifikan.
Tidak hanya itu, Agus Heru juga menegaskan bahwa Indofarma senantiasa menjadikan kualitas produksi obat Indofarma menjadi prioritas utama. Hingga saat ini, fasilitas produksi PT Indofarma Tbk telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tersertifikasi ISO 9001 : 2015 Sistem Manajemen Mutu. Melalui rangkaian proses pengawasan dan pemastian mutu, produk sirop obat produksi Indofarma telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan dikonsumsi masyarakat sepanjang sesuai aturan pakai, sebagaimana tercantum dalam penjelasan
BPOM RI Nomor HM.01.1.2.05.23.75 tanggal 12 Mei 2023. Sehingga kerjasama ini dapat meningkatkan ketersediaan obat yang berkualitas untuk derajat Kesehatan masyarakat Indonesia yang lebih baik.