Cikarang Barat, 26 Juni 2023 – PT Indofarma Tbk menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Prinsip Tata Kelola BUMN dan Penerapan Manajemen Risiko Pada BUMN bagi seluruh jajaran BoD-1 dan BoD-2 selaku Risk Owner dan Risk Officer di masing-masing Divisi. Kegiatan ini bertujuan untuk menginternalisasikan pemahaman dan kesadaran atas pentingnya penerapan Governance, Risk Manajemen & Compliance (GRC) pada umumnya dan manajemen risiko pada khususnya mengacu pada Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-02/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan BUMN.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Divisi Risk Management & Compliance (RM&C) yang berkolaborasi dengan Divisi Internal Audit/SPI PT Indofarma Tbk. Pemaparan materi dan tanya jawab pada sosialisasi ini disampaikan Bapak Ferry Apriadi selaku anggota dari Komite Audit PT Indofarma Tbk. Kegiatan berlangsung secara hybrid dengan dihadiri 20 orang secara offline di Gedung Pelatihan di Kantor Pusat Indofarma, Cikarang Barat, dan sebanyak 40 orang secara online melalui zoom.
Sosialisasi Prinsip Tata Kelola BUMN dan Penerapan Manajemen Risiko Pada BUMN merupakan bagian dari pelaksanaan program kerja tahunan Divisi RM&C, guna meningkatkan kesadaran atas pentingnya penerapan risiko dalam setiap aspek dan proses pekerjaan oleh risk owner dan risk officer di seluruh Divisi. Sehingga diharapkan mampu mewujudkan tujuan penerapan manajemen risiko pada BUMN yaitu untuk melindungi dan menciptakan nilai bagi BUMN.