Indofarma Melaksanakan Assessment Panduan Cegah Korupsi (Pancek) KPK RI
Bertempat di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK Jakarta (15/7), PT Indofarma Tbk melaksanakan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan Pelaksanaan Saran Perbaikan Terkait Implementasi Panduan Cegah Korupsi (Pancek).
Penandatangan Berita Acara oleh Direktur Operasional Indofarma, Andi Prazos dan Kasatgas III Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) Komisi Pemberantasan Korupsi, Erlangga Dwisaputro, dilaksanakan untuk tujuan menciptakan lingkungan bisnis yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, dan memastikan pengambilan keputusan berdasarkan etika serta kepentingan perusahaan, bukan keuntungan pribadi.