PT Indofarma Tbk telah melaksanakan Penandatanganan Deklarasi Komitmen Antikorupsi pada Jumat, 7 November 2025, bertempat di Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini dilakukan oleh Komisaris PT Indofarma Tbk, Didi Agus Mintadi, bersama Direktur Utama Sahat Sihombing dan Direktur Operasional Andi Prazos, serta disaksikan secara langsung oleh Bapak Aminudin selaku Plt. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui deklarasi ini, PT Indofarma Tbk menegaskan komitmen perusahaan untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik korupsi maupun tindakan lain yang mencederai nilai integritas di lingkungan kerja. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi.
Indofarma meyakini bahwa implementasi komitmen antikorupsi hanya dapat berjalan efektif dengan dukungan dan peran aktif seluruh Insan Indofarma dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme. Dengan semangat kebersamaan dan integritas, Indofarma terus berupaya memperkuat reputasi dan keberlanjutan perusahaan menuju masa depan yang lebih baik.
